AULIA BUDIMAN
11315143
4TA03
PRIORITAS PEMBANGUNAN NASIAONAL
·
Kondisi Umum
Secara bertahap krisis
multidimensi yang dihadapi oleh bangsa Indonesia pada tahun 1998 dapat
dipulihkan. Di BIDANG PERTAHANAN DAN KEAMANAN, berbagai konflik sosial yang
terjadi di Maluku, Kalimantan, dan Sulawesi dapat diselesaikan dengan baik.
Pihak-pihak yang terlibat konflik baik secara sukarela maupun difasilitasi oleh
pemerintah beritikad untuk menciptakan suasana damai sehingga kehidupan sosial
ekonomi secara berangsur memulih kembali. Selanjutnya gerakan separatisme di
Nanggroe Aceh Darussalam yang membahayakan integritas Negara Kesatuan Republik
Indonesia telah memasuki tahapan penyelesaian; serta aksi separatisme di Papua
dan Maluku diupayakan penyelesaiannya secara komprehensif.
Di BIDANG POLITIK, proses
demokratisasi yang berlangsung selama beberapa tahun terakhir ini mengubah
sistem politik serta peran negara dan masyarakat secara mendasar. Amandemen UUD
1945, disahkannya berbagai peraturan perundangan di bidang politik termasuk
peraturan perundangan mengenai pemilihan presiden dan wakil presiden secara
langsung, terciptanya format hubungan pusat dan daerah berdasarkan
perundangan-undangan otonomi daerah, serta adanya konsensus format baru
hubungan sipil milter telah mengubah struktur politik ke arah kehidupan politik
yang demokratis.
Dalam BIDANG HUKUM
terjadi perubahan yang cukup mendasar di bidang ketatanegaraan antara lain
dengan pembentukan Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial yang merupakan
lembaga tinggi negara dan berkedudukan setingkat Presiden, DPR, dan Mahkamah
Agung. Selanjutnya melalui Perpu No. 1 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU
Tentang Kepailitan dibentuk pengadilan niaga untuk membantu kepentingan dunia
usaha dalam penyelesaian masalah utang piutang.
Di BIDANG EKONOMI, stabilitas
ekonomi terus meningkat. Sejak memasuki tahun 2002, nilai tukar rupiah relatif
stabil dengan kecenderungan menguat, laju inflasi dan suku bunga menurun, serta
cadangan devisa meningkat. Dalam tahun 2003, rata-rata kurs harian rupiah
mencapai Rp 8.578,- per dolar AS atau menguat 8,5 persen dibandingkan dengan
tahun sebelumnya; laju inflasi menurun menjadi 5,1 persen; serta suku bunga SBI
1 bulan turun menjadi 8,3 persen.
Dalam pada itu, di BIDANG PEMBANGUNAN DAERAH terjadi
perubahan yang cukup mendasar pada tata pelaksanaan pemerintahan dan
pembangunan dari sentralisasi menjadi desentralisasi. Pemerintah provinsi,
kabupaten, dan kota melakukan terobosan-terobosan sesuai dengan kewenangannya.
Pemerintah daerah melakukan reorganisasi kelembagaan, penempatan sumber daya
manusia aparatur Pemda, pengelolaan keuangan daerah, dan pengembangan kapasitas
anggota legislatif di daerah.
·
LATAR BELAKANG
o Lambatnya reformasi
Proses reformasi yang
berjalan lambat juga terjadi dalam pembangunan hukum. Meskipun beberapa
kemajuan dicapai di bidang hukum, masih banyak didapati produk hukum yang tidak
sejalan satu dengan lainnya. Di samping itu juga masih terdapat produk hukum
yang tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan tuntutan keadaan sehingga
menimbulkan stagnasi dan resistensi di dalam penerapannya. Sementara itu
terjadi peningkatan apatisme masyarakat terhadap penegakan hukum yang dianggap
telah meninggalkan nilai-nilai keadilan, diskriminatif, serta kehilangan
impartialitas di dalam menangani berbagai kasus. Akumulasi kekecewaan
masyarakat terhadap penegakan hukum berada pada tahap yang memprihatinkan dan
dapat menjauhkan dari upaya untuk mewujudkan supremasi hukum. Selanjutnya
rendahnya tingkat kesejahteraan apatur hukum telah menjadi pembenaran
terjadinya korupsi. Kondisi ini berpengaruh buruk terhadap upaya pembangunan
hukum sehingga penegakan hukum tidak dapat dilaksanakan secara penuh.
Reformasi birokrasi juga
belum menunjukkan kemajuan yang berarti. Memasuki tahun ke tujuh sejak
reformasi digulirkan, perbaikan birokrasi pemerintah belum memperlihatkan
kemajuan yang berarti. Ini tercermin dari masih tingginya penyalahgunaan
kewenangan dalam bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), tidak efisiennya
organisasi pemerintahan di pusat dan daerah, rendahnya kualitas pelayanan
publik, dan lemahnya fungsi lembaga pengawasan.
o Rendahnya Kesejateraan Rakyat
Masih rendahnya tingkat
kesejahteraan rakyat tercermin dari tingkat pendapatan yang masih rendah,
pengangguran yang masih luas serta biaya hidup yang tinggi dan masih sulitnya
pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Hal ini makin dipicu oleh kurangnya pemahaman
terhadap etos berkarya dan moral yang diajarkan oleh agama, lambatnya
pembangunan sumber daya manusia, masih lemahnya daya dorong perekonomian,
tingginya kesenjangan antar daerah, menurunnya penyediaan infrastruktur, serta
menipisnya sumber daya alam dan menurunnya daya dukung lingkungan.
o Masih Adanya Pontensi Disintegrasi bangsa
Sementara itu potensi
disintegrasi bangsa masih mewarnai dinamika sistem Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Komitmen terhadap bangsa dan negara yang belum sepenuhnya utuh,
primordialisme, serta pemahaman yang sempit terhadap otonomi daerah berpotensi
sebagai faktor munculnya benih-benih disintegrasi bangsa yang apabila tidak
dikelola dengan baik sangat mungkin mengarah kepada kegiatan-kegiatan yang
bertentangan dengan sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di samping itu,
berbagai kebijakan pemerintah yang kurang memberikan rasa kebersamaan dan
keadilan kepada daerah-daerah, kurang meratanya hasil pembangunan, penanganan
konflik bernuansa SARA yang memihak kepada salah satu kelompok yang bertikai,
atau tidak terakomodasinya aspirasi daerah dapat meningkatkan akumulasi
ketidakpuasan dan mendorong ketidakpatuhan kepada pemerintah pusat.
Rendahnya kemampuan
pemerintah untuk membangun dan membina daerah perbatasan, saat ini masih
dirasakan oleh sebagian besar masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan.
Kurang menyentuhnya kegiatan pembangunan di daerah perbatasan yang berdampak
pada rendahnya tingkat kemakmuran masyarakat, menjadikan masyarakat daerah
perbatasan merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah. Minimnya pembinaan
kesadaran berbangsa dan bernegara pada daerah perbatasan, menjadikan sebagian
masyarakat di daerah perbatasan merasa bukan bagian dari sistem Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Kedua kondisi ini telah menurunkan rasa nasionalisme dan
menumbuhkan keinginan sebagian masyarakat di daerah perbatasan untuk menjadi
warga negara tetangga dengan cara memindahkan patok tapal batas. Di Kalimantan
Barat terjadi pemindahan patok tapal batas yang cukup memprihatinkan dan telah
mencapai 8 kilometer menjorok ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
·
AGENDA PEMBANGUNAN
NASIONAL
Berdasarkan masalah dan tantangan pembangunan yang
harus dihadapi dalam tahun 2005–2006, disusun 3 (tiga) agenda pembangunan
yaitu: MEMPERCEPAT REFORMASI; MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT; serta
MEMPERKOKOH KESATUAN DAN PERSATUAN BANGSA DALAM KERANGKA NEGARA KESATUAN
REPUBLIK INDONESIA. Ketiga agenda pembangunan nasional tersebut dijabarkan
dalam prioritas dan langkah-langkah kebijakan dalam berbagai bidang
pembangunan.
o Mempercepat Reformasi
Agenda mempercepat reformasi ditempuh melalui
pembangunan politik, pembangunan hukum dan penyelenggaraan negara, serta pembangunan
bidang-bidang terkait lainnya.
Dalam PEMBANGUNAN POLITIK, pemantapan kehidupan
politik diprioritaskan pada proses penyempurnaan dan penguatan kelembagaan
politik baik pada lembaga politik penyelenggara negara maupun lembaga politik
kemasyarakatan termasuk hubungan antarlembaga-lembaga politik tersebut. Di
samping itu, proses reformasi politik perlu mendapatkan dukungan masyarakat
internasional melalui peningkatan kapasitas politik dan hubungan luar negeri
melalui penguatan diplomasi Indonesia, serta peningkatan kerjasama
internasional terutama untuk memperkuat posisi regional ASEAN berkaitan dengan
kepentingan Indonesia dalam konstelasi dunia yang berubah. Pembangunan politik
dititikberatkan pula pada pengembangan komunikasi, informasi dan media massa
untuk menjamin transparansi dan keterbukaan informasi, kebebasan dan kedewasaan
pers dan media massa sejalan dengan perundang-undangan yang berlaku.
Pengembangan komunikasi, informasi dan media massa diperlukan untuk
pengembangan demokratisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
o Meningkatkan Kesejateraan Rakyat
Agenda pembangunan untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyat ditempuh dengan meningkatkan penyediaan
kebutuhan bagi kehidupan rakyat serta meningkatkan pendapatan dan memperluas
lapangan kerja. Pembangunan agama, sumber daya manusia, ekonomi, daerah,
infrastruktur, serta bidang-bidang lain yang terkait diarahkan untuk mendukung
peningkatan kesejahteraan rakyat.
o Memperkokoh Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Dalam Rangka
Negara Kesatuan Republik Indonesia
Agenda pembangunan dalam rangka
memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia dijabarkan melalui pembangunan politik, pertahanan dan keamanan,
budaya, serta bidang-bidang pembangunan terkait lainnya.
·
DEFINISI
Pembangunan
nasional Indonesia adalah paradigma Pembangunan yang
terbangun atas pengalaman Pancasila yaitu
pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia
seluruhnya, dengan Pancasila sebagai dasar, tujuan, dan pedomannya. Dari
amanat tersebut disadari bahwa pembangunan ekonomi bukan semata-mata
proses ekonomi, tetapi suatu penjelmaan pula dari proses perubahan politik, sosial, dan budaya yang
meliputi bangsa, di dalam kebulatannya. Pembangunan Nasional merupakan cerminan
kehendak terus-menerus meningkatkan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat Indonesia secara adildan merata,
serta mengembangkan kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan negara yang maju
dan demokratis berdasarkan Pancasila.
Oleh
karena itu, keberhasilan pembangunan di bidang ekonomi tidak dapat dilihat
terlepas dari keberhasilan pembangunan di bidang politik Mekanisme dan
kelembagaan politik berdasarkan UUD 1945 telah berjalan. Pelaksanan pemilu
secara teratur selama Orde Baru juga
sudah menunjukkan kemajuan perkembangan demokrasi. Pembangunan di berbagai
bidang selama ini memberikan kepercayaan kepada bangsa Indonesia bahwa upaya
pembangunan telah ditempuh, seperti yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945,
menunjukkan keberhasilan. Ini yang ingin dilanjutkan dan akan ditingkatkan
dalam era baru pembangunan.
·
PERMASALAHAN
Seperti yang kita ketahui
bahwa Indonesia mempunyai sumber daya alam dan sumber daya manusia yang sangat
besar, tetapi pelaksanan pembanunan belum bisa maksimal atau dapat dikatakan
gagal. Tentu ada faktor-faktor yang mempengaruhi kegagalan pembangunan di
Indonesia? Pemerintah tidak tinggal diam dalam melihat hal ini. Apa solusi yang
tepat agar pembangunan di Indonesia dapat berjalan dengan lancar dan
tujuan-tujuan pembangunan dapat tercapai
·
PEMBAHASAN
Pelaksanaan Pembangunan
di Indonesia
Pembangunan merupakan proses perubahan
yang berangkat dari situasi nasional tertentu untuk mencapai kondisi nasional
yang lain yang lebih baik. Sejak awal pembangunan kita bersepakat untuk
memanusiawikan pembangunan kita. Kita tidak ingin menjadi manusia mesin
tanpa jiwa dan kalbu, dan sekedar menjadi masyarakat teknologis.
Masyarakat maju dan mandiri
di Indonesia yang diinginkan dan dikehendaki rakyat dan bangsa bukanlah
masyarakat modern sekuler tanpa kendali agama dan moral. Kita tidak ingin
terjebak dan terperosok kedalam penderitaan dan kesalahan bangsa lain dalam
pembangunan masa depan yang diinginkan rakyat Indonesia adalah masyarakat yang
berkeseimbangan kesejahteraan lahir dan batin.