Kamis, 15 November 2018

PRIORITAS PEMBANGUNAN NASIAONAL



AULIA BUDIMAN
11315143
4TA03 


PRIORITAS PEMBANGUNAN NASIAONAL


·          Kondisi Umum
Secara bertahap krisis multidimensi yang dihadapi oleh bangsa Indonesia pada tahun 1998 dapat dipulihkan. Di BIDANG PERTAHANAN DAN KEAMANAN, berbagai konflik sosial yang terjadi di Maluku, Kalimantan, dan Sulawesi dapat diselesaikan dengan baik. Pihak-pihak yang terlibat konflik baik secara sukarela maupun difasilitasi oleh pemerintah beritikad untuk menciptakan suasana damai sehingga kehidupan sosial ekonomi secara berangsur memulih kembali. Selanjutnya gerakan separatisme di Nanggroe Aceh Darussalam yang membahayakan integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia telah memasuki tahapan penyelesaian; serta aksi separatisme di Papua dan Maluku diupayakan penyelesaiannya secara komprehensif.

Di BIDANG POLITIK, proses demokratisasi yang berlangsung selama beberapa tahun terakhir ini mengubah sistem politik serta peran negara dan masyarakat secara mendasar. Amandemen UUD 1945, disahkannya berbagai peraturan perundangan di bidang politik termasuk peraturan perundangan mengenai pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung, terciptanya format hubungan pusat dan daerah berdasarkan perundangan-undangan otonomi daerah, serta adanya konsensus format baru hubungan sipil milter telah mengubah struktur politik ke arah kehidupan politik yang demokratis.

Dalam BIDANG HUKUM terjadi perubahan yang cukup mendasar di bidang ketatanegaraan antara lain dengan pembentukan Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial yang merupakan lembaga tinggi negara dan berkedudukan setingkat Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung. Selanjutnya melalui Perpu No. 1 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Tentang Kepailitan dibentuk pengadilan niaga untuk membantu kepentingan dunia usaha dalam penyelesaian masalah utang piutang.

Di BIDANG EKONOMI, stabilitas ekonomi terus meningkat. Sejak memasuki tahun 2002, nilai tukar rupiah relatif stabil dengan kecenderungan menguat, laju inflasi dan suku bunga menurun, serta cadangan devisa meningkat. Dalam tahun 2003, rata-rata kurs harian rupiah mencapai Rp 8.578,- per dolar AS atau menguat 8,5 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya; laju inflasi menurun menjadi 5,1 persen; serta suku bunga SBI 1 bulan turun menjadi 8,3 persen.
Dalam pada itu, di BIDANG PEMBANGUNAN DAERAH terjadi perubahan yang cukup mendasar pada tata pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dari sentralisasi menjadi desentralisasi. Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota melakukan terobosan-terobosan sesuai dengan kewenangannya. Pemerintah daerah melakukan reorganisasi kelembagaan, penempatan sumber daya manusia aparatur Pemda, pengelolaan keuangan daerah, dan pengembangan kapasitas anggota legislatif di daerah.

·           LATAR BELAKANG
o    Lambatnya reformasi
Proses reformasi yang berjalan lambat juga terjadi dalam pembangunan hukum. Meskipun beberapa kemajuan dicapai di bidang hukum, masih banyak didapati produk hukum yang tidak sejalan satu dengan lainnya. Di samping itu juga masih terdapat produk hukum yang tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan tuntutan keadaan sehingga menimbulkan stagnasi dan resistensi di dalam penerapannya. Sementara itu terjadi peningkatan apatisme masyarakat terhadap penegakan hukum yang dianggap telah meninggalkan nilai-nilai keadilan, diskriminatif, serta kehilangan impartialitas di dalam menangani berbagai kasus. Akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap penegakan hukum berada pada tahap yang memprihatinkan dan dapat menjauhkan dari upaya untuk mewujudkan supremasi hukum. Selanjutnya rendahnya tingkat kesejahteraan apatur hukum telah menjadi pembenaran terjadinya korupsi. Kondisi ini berpengaruh buruk terhadap upaya pembangunan hukum sehingga penegakan hukum tidak dapat dilaksanakan secara penuh. 
Reformasi birokrasi juga belum menunjukkan kemajuan yang berarti. Memasuki tahun ke tujuh sejak reformasi digulirkan, perbaikan birokrasi pemerintah belum memperlihatkan kemajuan yang berarti. Ini tercermin dari masih tingginya penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), tidak efisiennya organisasi pemerintahan di pusat dan daerah, rendahnya kualitas pelayanan publik, dan lemahnya fungsi lembaga pengawasan.
o    Rendahnya Kesejateraan Rakyat
Masih rendahnya tingkat kesejahteraan rakyat tercermin dari tingkat pendapatan yang masih rendah, pengangguran yang masih luas serta biaya hidup yang tinggi dan masih sulitnya pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Hal ini makin dipicu oleh kurangnya pemahaman terhadap etos berkarya dan moral yang diajarkan oleh agama, lambatnya pembangunan sumber daya manusia, masih lemahnya daya dorong perekonomian, tingginya kesenjangan antar daerah, menurunnya penyediaan infrastruktur, serta menipisnya sumber daya alam dan menurunnya daya dukung lingkungan.
o    Masih Adanya Pontensi Disintegrasi bangsa
Sementara itu potensi disintegrasi bangsa masih mewarnai dinamika sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Komitmen terhadap bangsa dan negara yang belum sepenuhnya utuh, primordialisme, serta pemahaman yang sempit terhadap otonomi daerah berpotensi sebagai faktor munculnya benih-benih disintegrasi bangsa yang apabila tidak dikelola dengan baik sangat mungkin mengarah kepada kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di samping itu, berbagai kebijakan pemerintah yang kurang memberikan rasa kebersamaan dan keadilan kepada daerah-daerah, kurang meratanya hasil pembangunan, penanganan konflik bernuansa SARA yang memihak kepada salah satu kelompok yang bertikai, atau tidak terakomodasinya aspirasi daerah dapat meningkatkan akumulasi ketidakpuasan dan mendorong ketidakpatuhan kepada pemerintah pusat.
Rendahnya kemampuan pemerintah untuk membangun dan membina daerah perbatasan, saat ini masih dirasakan oleh sebagian besar masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan. Kurang menyentuhnya kegiatan pembangunan di daerah perbatasan yang berdampak pada rendahnya tingkat kemakmuran masyarakat, menjadikan masyarakat daerah perbatasan merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah. Minimnya pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara pada daerah perbatasan, menjadikan sebagian masyarakat di daerah perbatasan merasa bukan bagian dari sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedua kondisi ini telah menurunkan rasa nasionalisme dan menumbuhkan keinginan sebagian masyarakat di daerah perbatasan untuk menjadi warga negara tetangga dengan cara memindahkan patok tapal batas. Di Kalimantan Barat terjadi pemindahan patok tapal batas yang cukup memprihatinkan dan telah mencapai 8 kilometer menjorok ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

·         AGENDA PEMBANGUNAN NASIONAL
Berdasarkan masalah dan tantangan pembangunan yang harus dihadapi dalam tahun 2005–2006, disusun 3 (tiga) agenda pembangunan yaitu: MEMPERCEPAT REFORMASI; MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT; serta MEMPERKOKOH KESATUAN DAN PERSATUAN BANGSA DALAM KERANGKA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA. Ketiga agenda pembangunan nasional tersebut dijabarkan dalam prioritas dan langkah-langkah kebijakan dalam berbagai bidang pembangunan. 
o   Mempercepat Reformasi
Agenda mempercepat reformasi ditempuh melalui pembangunan politik, pembangunan hukum dan penyelenggaraan negara, serta pembangunan bidang-bidang terkait lainnya.
Dalam PEMBANGUNAN POLITIK, pemantapan kehidupan politik diprioritaskan pada proses penyempurnaan dan penguatan kelembagaan politik baik pada lembaga politik penyelenggara negara maupun lembaga politik kemasyarakatan termasuk hubungan antarlembaga-lembaga politik tersebut. Di samping itu, proses reformasi politik perlu mendapatkan dukungan masyarakat internasional melalui peningkatan kapasitas politik dan hubungan luar negeri melalui penguatan diplomasi Indonesia, serta peningkatan kerjasama internasional terutama untuk memperkuat posisi regional ASEAN berkaitan dengan kepentingan Indonesia dalam konstelasi dunia yang berubah. Pembangunan politik dititikberatkan pula pada pengembangan komunikasi, informasi dan media massa untuk menjamin transparansi dan keterbukaan informasi, kebebasan dan kedewasaan pers dan media massa sejalan dengan perundang-undangan yang berlaku. Pengembangan komunikasi, informasi dan media massa diperlukan untuk pengembangan demokratisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
o   Meningkatkan Kesejateraan Rakyat
Agenda pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat ditempuh dengan meningkatkan penyediaan kebutuhan bagi kehidupan rakyat serta meningkatkan pendapatan dan memperluas lapangan kerja. Pembangunan agama, sumber daya manusia, ekonomi, daerah, infrastruktur, serta bidang-bidang lain yang terkait diarahkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan rakyat.
o   Memperkokoh Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Dalam Rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
Agenda pembangunan dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dijabarkan melalui pembangunan politik, pertahanan dan keamanan, budaya, serta bidang-bidang pembangunan terkait lainnya.
·         DEFINISI
Pembangunan nasional Indonesia adalah paradigma Pembangunan yang terbangun atas pengalaman Pancasila yaitu pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya, dengan Pancasila sebagai dasar, tujuan, dan pedomannya. Dari amanat tersebut disadari bahwa pembangunan ekonomi bukan semata-mata proses ekonomi, tetapi suatu penjelmaan pula dari proses perubahan politiksosial, dan budaya yang meliputi bangsa, di dalam kebulatannya. Pembangunan Nasional merupakan cerminan kehendak terus-menerus meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia secara adildan merata, serta mengembangkan kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan negara yang maju dan demokratis berdasarkan Pancasila.
Oleh karena itu, keberhasilan pembangunan di bidang ekonomi tidak dapat dilihat terlepas dari keberhasilan pembangunan di bidang politik Mekanisme dan kelembagaan politik berdasarkan UUD 1945 telah berjalan. Pelaksanan pemilu secara teratur selama Orde Baru juga sudah menunjukkan kemajuan perkembangan demokrasi. Pembangunan di berbagai bidang selama ini memberikan kepercayaan kepada bangsa Indonesia bahwa upaya pembangunan telah ditempuh, seperti yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945, menunjukkan keberhasilan. Ini yang ingin dilanjutkan dan akan ditingkatkan dalam era baru pembangunan.
·         PERMASALAHAN
Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia mempunyai sumber daya alam dan sumber daya manusia yang sangat besar, tetapi pelaksanan pembanunan belum bisa maksimal atau dapat dikatakan gagal. Tentu ada faktor-faktor yang mempengaruhi kegagalan pembangunan di Indonesia? Pemerintah tidak tinggal diam dalam melihat hal ini. Apa solusi yang tepat  agar pembangunan di Indonesia dapat berjalan dengan lancar dan tujuan-tujuan pembangunan dapat tercapai
·          PEMBAHASAN
Pelaksanaan Pembangunan di Indonesia
Pembangunan merupakan proses perubahan yang berangkat dari situasi nasional tertentu untuk mencapai kondisi nasional yang lain yang lebih baik. Sejak awal pembangunan kita bersepakat untuk memanusiawikan  pembangunan kita. Kita tidak ingin menjadi manusia mesin tanpa jiwa dan kalbu, dan sekedar menjadi masyarakat teknologis.
Masyarakat maju dan mandiri di Indonesia yang diinginkan dan dikehendaki rakyat dan bangsa bukanlah masyarakat modern sekuler tanpa kendali agama dan moral. Kita tidak ingin terjebak dan terperosok kedalam penderitaan dan kesalahan bangsa lain dalam pembangunan masa depan yang diinginkan rakyat Indonesia adalah masyarakat yang berkeseimbangan kesejahteraan lahir dan batin.