HUBUNGAN MANUSIA DAN KEADILAN
Disusun
oleh:
Aulia
Budiman (11315143)
Fakultas
:
Teknik
Sipil dan Perencanaan
Mata
kuliah :
Ilmu
Budaya Dasar
Universitas
Gunadarma
2015
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur
penulis panjatkan kehadirat ALLAH SWT , atas berkah, rahmat, dan karunia-NYA
akhirnya penulis dapat menyelesaikan makalah ini.Adapun tujuan disusunnya
makalah ini ialah sebagai salah satu agenda kegiatan akademis yang harus
ditempuh oleh setiap mahasiswa/mahasiswi dalam menyelesaikan studi di tingkat
perkuliahan semester I (Pertama), adapun judul dalam makalah ini adalah
mengenai “HUBUNGAN MANUSIA DAN KEADILAN “.
Dalam proses
penyusunan makalah ini, penulis banyak mendapatkan bantuan, dukungan, serta doa
dari berbagai pihak, oleh karena itu izinkanlah didalam kesempatan ini penulis
menghaturkan terima kasih dengan penuh rasa hormat serta dengan segala
ketulusan hati kepada,kedua orang tua yang selalu mendukung dan mendoakan dalam
menempuh pendidikan ini danteman-teman
seperjuangan khususnya fakultas SI-Teknik Sipil yang senantiasa memberi masukan untuk penulis menyelesaikan makalah ini
Sangatlah
disadari bahwa laporan ini masih banyak kekurangan didalam penyusunannya dan
jauh dari kesempurnaan, untuk itu penulis mengharapkan masukan baik saran maupun
kritik yang kiranya dapat membangun dari para pembaca. Akhir kata semoga
makalah ini dapat memberikan manfaat khususnya bagi kita semua.
Depok, 15
april 2016
Penulis
BAB I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Pada
umumnya, manusia mendambakan akan adanya suatu yang adil dalam kehidupannya.
Baik adil secara individual maupun secara social. Rata-rata manusia mendambakan
suatu keadilan secara berlebihan. Buktinya ketika seseorang telah mendapatkan
bagian dari haknya, mereka masih berusaha untuk yang lebih dari yang mereka
dapatkan. Ini jelas-jelas telah terbukti.
Faktanya
orang yang duduk digedung pemerintahan kebanyakan mereka mengambil bagian orang
lain yang bukan menjadi haknnya (korupsi). Ini jelas-jelas telah mencerminkan
suatu sikap yang tidak adil. Keadilan merupakan sesuatu yang kerap terdengar di
telinga kita. Seorang penguasa negara, pemerintah, dan masyarakat pada umumnya,
semuanya menyerukan dan menginginkan suatu keadilan.
Pada
dasarnya keadilan itu adalah suatu keselarasan dan keharmonisan antara hak dan
kewajiban. Yang mana orang dikatakan berbuat adil ketika ia benar-benar telah
melaksanakan apa yang seharusnya dilakukan sesuai dengan apa yang dibebankan,
dan kemudian baru orang itu bersedia menerima apa yang sudah menjadi haknya.
Oleh karena itu keduanya tidak dapat dipisahkan. Jika orang hanya menuntut
haknya saja, maka dapat dikatakan ia telah memperbudak orang lain. Begitu juga
sebaliknya, jika ia melaksanakan kewajibannya semata, dan tidak mau menerima
haknya, maka ia telah siap diperbudak orang lain.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa itu Keadilan?
2.
Apa makna yang terkandung dalam keadilan?
3.
Apa saja macam-macam keadilan?
4.
Apa itu kejujuran?
5.
Bagaimana hakikat kejujuran?
6.
Apa itu kecurangan?
7.
Mengapa manusia melakukan kecurangan?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Makna Keadilan
Keadilan
adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbangantara hak dan kewajiban. Jika kita
mengakui hak hidup kita, maka sebaliknya kita wajib mempertahankan hak hidup
dengan bekerja keras tanpa merugikan orang lain. Hal ini disebabkan karena
orang lain mempunyai hak hidup seperti kita. Jika kita mengakui hak hidup orang
lain, kita wajib memberikan kesempatan pada orang lain itu untuk mempertahankan
hak hidup mereka sendiri. Jadi keadilan pada pokoknya terletak pada
keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak, dan menjalankan kewajiban.
Jika
kata adil di telaah dalam Al-Qur’an, keadilan berasal dari akar kata ‘adl, itu,
yaitu sesuatu yang benar, sikap tidak memihak, penjagaan hak-hak seseorang dan
cara yang tepat dalam mengambil keputusan(“hendaknya kalian menghukumi atau
mengambil keputusan atas dasar keadilan)
B. Keadilan Sosial
Bung
Hatta dalam uraianya mengenai sila “
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” menulis sebagai berikut: “
keadilan sosial adalah langkah-langkah yang menentukan untuk melaksanakan
Indonesia yang adil dan makmur”. Selanjutnya diuraikan bahwa cita-cita keadilan
sosial dalam bidang ekonmi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata.
langkah-langkah menuju kemakmuran yang merata diuraikan secara terinci.
Berpijak
pada catatan perjalanan sejarah bangsa Indonesia dalam melaksanakan amanah
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia secara eksplisit terlihat bahwa
penegakan keadilan sosial di Indonesia belum memperoleh perhatian yang
sungguh-sungguh. Bahkan cenderung selalu terpinggirkan atau hanya menjadi salah
satu bagian dari program pembangunan . Padahal tegaknya keadilan sosial akan
menjadi pertanda terwujudnya kesejahteraan sosial.
Selanjutnya
untuk mewujudkan keadilan sosial itu diperinci perbuatan dan sikap yang perlu
dipupuk, yakni:
1.
Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong.
2.Sikap
adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta
menghormati hak-hak orang lain.
3.
Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
4.
Sikap suka bekerja keras
5.
Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat, untuk mencapai
kemajuan dan kesejahteraan bersama.
C. Kejujuran
Jujur
atau kejujuran berarti apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati
nuraninya. Jujur berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang
dilarang oleh agama dan hukum. Jujur berarti pula menepati janji atau menepati
kesanggupan, baik yang telah terlahir dalam kata-kata maupun yang masih didalam
hati (niat).
Pada
hakikatnya jujur atau kejujuran ditandai oleh kesadaran moral yang tinggi,
kesadaran pengakuan akan adanya hak dan kewajiban, serta adanya rasa takut
terhadap dosa kepada Tuhan. Berbagai hal yang menyebabkan orang berbuat tidak
jujur, mungkin karena tidak rela, pengaruh lingkungan, dan lain-lain.
D. Kecurangan
Kecurangan
atau curang identik dengan ketidakjujuran. Curang atau kecurangan artinya apa
yang dikatakan tidak sesuai dengan hati nuraninya, atau juga dari hati nurani
orang tersebut yang memang ingin berlaku curang, dengan maksud agar mendapat
keuntungan.
E. Pemulihan Nama Baik
Nama
baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak
tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik.
Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang atau tetangga di sekitarnya
adalah sesuatu kebanggaan batin yang tidak ternilai harganya.
Pada
hakikatnya, pemulihan nama baik ialah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau
tidak sesuai dengan akhlak. Untuk memulihkan nama baik, manusia harus
bertaubat, atau meminta maaf. Taubat dan minta maaf tidak hanya dibibir saja,
melainkan harus buktikan dengan perbuatannya.
F. Pembalasan
Pembalasan
ialah suatu reaksi atas perbuatan oran lain. reaksi itu dapat berupa perbuatan
yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku
yang seimbang.
Telah
dijelaskan dalam Al-Qur’an bahwa Allah akan mengadakan pembalasan bagi yang
bertaqwa dan bagi yang mengingkari perintahNya akan mendapat balasan yang
seimbang yaitu siksaan neraka.
Pembalasan
disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan
yang bersahabat, sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan
yang tidak bersahat pula.
G. Manusia dan Keadilan
Keadilan
adalah sesuatu yang selalu menjadi dambaan setiap orang. Keadilan selalu
berhubungan dengan hak dan kewajiban.Ukuran keadilan ditentukan oleh soal hak
dan kewajiban. Hak adalah sesuatu yang menjadi milik atau harus diterima
setelah orang yang bersangkutan melaksanakan kewajiban yang menjadi tugasnya.Kewajiban
atau tugas adalah pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh seseorang sesuai
dengan profesi atau jabatanya.
Berbuat
adil berarti menghargai atau menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.
Berbuat tidak adil berarti menginjak-injak harkat martabat manusia, sebab
dengan berbuat demikian ada manusia yang dirugikan. Berbuat demikian berarti
menganggap manusia lain lebih rendah , padahal hakikatnya manusia itu sama
BAB
III
Penutup
A.
Kesimpulan
Dari
uraian diatas jelas sudah pembahasan mengenai manusia dan keadilan. Dimana
manusia adalah makhluk yang diciptakan dalam bentuk yang sebaik-baiknya dan
dalam bentuk yang berpasang pasangan. Dimana manusia ada yang baik juga ada
yang jelek, ada yang pandai juga ada yang bodoh , dll. Ini semua merupakan
suatu konsep keadilan yang hakiki secara kodrat tuhan. Keadilan menurut para
pandangan tokoh yaitu keadilan yang sama rata sama rasa dan terpenuhinya semua
hak-hak manusia.
Hubungannya
dengan manusia adalah hubungan yang sangat erat sekali yang tidak dapat
dipisahkan dengan apa pun. Manusia tanpa keadilan maka kehidupannya tidak akan
tentran. Karena unsur pertama dari kehidupan adalah keadilan. Karena keadilan
memberikan suatu perdamaian dan persatuan dikalangan manusia.
B.
Penutup
Dari
pembahasan makalah tersebut dapat disimpulkan bahwa keadilan merupakan kata
kunci yang menentukan selamat atau tidaknya manusia dimuka bumi ini. Keadilan
sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia, karena tanpa keadilan mustahil
perdamaian akan tercipta. Keadilan erat kaitanya dengan kejujuran, karena
kejujuran melahirkan keadilan. Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan
dari kehidupan manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Widagdho,
Djoko,dkk.2003. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Bumi Aksara.
Wahyu,
Ramdani . 2008. Ilmu Budaya Dasar.
Bandung: Cv. Pustaka Setia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar